WNI di Markas PBB Dukung Prabowo, BPN: Bukan Perintah Kami
Dia menambahkan, BPN menghormati dan menghargai siapa pun yang memberikan dukungan. BPN mengingatkan supaya dukungan disampaikan di tempat yang baik dan sesuai ketentuan yang ada, untuk saling menghormati satu sama lain sesuai UU. “Tidak boleh memberikan dukungan atau kampanye di tempat-tempat ibadah, pendidikan, kesehatan, atau tempat lain yang dilarang,” katanya.
Sementara Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin atau TKN Jokowi – Kiai Ma’ruf, Arsul Sani mengatakan bahwa kalau dilihat dari UU Pemilu yang ada di Indonesia, sebenarnya memberikan dukungan tidak boleh dilakukan di kantor pemerintah atau lembaga publik.
Namun, dia memahami, karena hal itu terjadi di luar wilayah yurisdiksi Indonesia, maka tidak bisa ditindak. “Ya, kami nikmati saja yang seperti itu,” kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2). (boy/jpnn)
Riza Patria mengatakan bahwa kalau ada yang mendukung capres nomor urut 02 di mana pun tempatnya itu urusan pribadi.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ditanya Pertemuan Megawati & Prabowo, Puan PDI Perjuangan: Insyaallah
- Romo Syafii: Prabowo Utamakan Persaudaraan, Tawarkan Rekonsiliasi Setelah Pilpres 2024
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Isi Kabinet
- Diberi Lukisan oleh SBY, Prabowo Bakal Pajang di Istana
- Prabowo Usul TKN Bertransformasi Menjadi Gerakan Solidaritas Indonesia, Apa Itu?
- BW Blak-blakan Sebut Jokowi Gunakan Fasilitas Negara dan Pakai BIN untuk Bantu Prabowo