WNI yang Ditawan Abu Sayyaf Telah Dibebaskan
jpnn.com, JAKARTA - Muhammad Farhan, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditawan kelompok Abu Sayyaf telah dibebaskan oleh militer Filipina pada 15 Januari 2020 pukul 18.45 waktu setempat.
Dengan bebasnya Farhan, berarti seluruh WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah berhasil dibebaskan.
"Jadi, yang bersangkutan berhasil diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu," tulis keterangan resmi pihak Kemenlu yang diterima jpnn.com, Kamis (16/1).
Mengacu keterangan Kemenlu, Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga. Oleh pihak rumah sakit, Fahan dinyatakan dalam kondisi sehat.
"Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia," tutur keterangan pihak Kemenlu.
Sebelum Farhan, dua sandera WNI lain yakni Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada tanggal 22 Desember 2019.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI," tulis pihak Kemenlu. (mg10/jpnn)
Militer Filipina berhasil menyelamatkan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Baranggay Bato Bato.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Kemlu Proses Pemulangan Jenazah 6 WNI yang Tenggelam di Laut Jepang
- Kapal Tanker Bawa PMI Tenggelam di Perairan Jepang, BP2MI Berharap Proses Evakuasi Dipercepat
- Marc Klok Kenang Perjalanan Panjang Menjadi WNI, Hal Ini Jadi Berkah
- Timnas Indonesia vs Vietnam: Penyebab Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Belum Bisa Bermain
- Innalillahi, Tiga WNI jadi Korban Kapal Tenggelam di Korsel
- Diduga Menelantarkan Bayi, WNI di Jepang Ditangkap Polisi