WON Sudah Punya Rp 10 miliar Sebelum jadi Anggota DPR
Kamis, 03 Mei 2012 – 18:26 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Wa Ode Nurhayati yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/5) mengaku sudah punya uang Rp 10 miliar sebelum menjadi anggota DPR RI.
"Uang itu sudah saya miliki sebelum saya menjadi anggota DPR, jadi clear sudah," tegas Wa Ode, Kamis (3/5) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Baca Juga:
Dia juga menjelaskan soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)yang menyebutkan kekayaan, hanya rumah, mobil dan tanah serta uang Rp 10 juta sebelum menjabat anggota DPR ditanggapi bergurau WON.
"Logika teman-teman, apa cukup saya menjadi anggota DPR hanya dengan Rp.10 juta," cetus Wa Ode sembari memasuki mobil tahanan.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Wa Ode Nurhayati yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/5) mengaku
BERITA TERKAIT
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian