Wonosobo Berlakukan Jam Malam

Wonosobo Berlakukan Jam Malam
Ilustrasi Corona Covid-19. Foto: pixabay

Perihal manajemen lalu lintas dalam menghadapi masa-masa menjelang Idulfitri 1441 H, dia menjelaskan akan diberlakukan pada sejumlah ruas jalan yang berpotensi menjadi pusat keramaian massa.

"Untuk rekayasa lalu lintas, mulai berlaku efektif pada Jumat (15/5) sampai dengan 25 Mei 2020)," katanya.

Sejumlah ruas yang akan diberlakukan sistem buka tutup menurut Sekda adalah Jalan A Yani mulai dari simpang empat plaza akan ditutup mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap harinya.

Kemudian Jalan Angkatan 45 juga akan ditutup sepenuhnya mulai dari depan UP3AD pada jam yang sama apabila kapasitas parkir sudah maksimal.

"Ruas jalan lainnya yaitu Jalan Serayu mulai dari depan Rutan sampai ke Jalan Angkatan 45 juga akan ditutup pada rentang waktu yang sama, sementara bagi masyarakat dari arah utara yang akan menuju selatan dan timur agar melalui Jalan Pasukan Ronggolawe, Jalan Sabuk Alu kemudian ke arah Jalan Kiai Muntang bila hendak ke selatan dan ke Jalan S Parman bilamana mau ke arah timur," katanya menjelaskan.

Kepada sejumlah OPD terkait seperti Dinas Perkimhub, Satpol PP dan Badan Kesbangpol, BPBD serta unsur TNI-Polri, Sekda meminta agar upaya pemkab untuk menekan laju persebaran COVID-19 terus didukung.

"Bentuk dukungan bisa dalam sosialisasi, imbauan, patroli rutin, inspeksi, pemeriksaan serta penertiban dengan mengedepankan cara-cara persuasif dan edukatif untuk kemanusiaan," katanya. (antara/jpnn)

Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menerbitkan dua aturan baru sekaligus.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News