Wow, Banyak Banget Nih yang Gugat Pemerintah Terkait Pinjol

jpnn.com, JAKARTA - Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ternyata cukup merepotkan pemerintah.
Bahkan, tercatat ada 19 warga dari berbagai kelompok melayangkan gugatan.
Mereka menggugat pemerintah terkait sejumlah permasalahan pinjol.
"Belasan warga tersebut berasal dari berbagai kelompok, seperti korban pinjol, tokoh agama, pendiri komunitas gender dan teknologi, tokoh buruh, kelompok disabilitas dan mahasiswa," ujar pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jeany Sirait, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/11).
Dia mengatakan kliennya menuntut agar pemerintah membuat regulasi dan sanksi tegas, sehingga kehadiran pinjol tidak merugikan masyarakat.
"Masalah pinjaman online ini sudah sekian lama membuat korban berjatuhan, yang sebenarnya mendasari gugatan ini adalah regulasi yang komprehensif bukan regulasi yang bersifat reaktif," ucapnya.
Menurut Jeany, permasalahan pinjol telah berlangsung sekian lama dan telah merugikan masyarakat.
Bahkan, banyak korban terjerat utang bunga pinjaman hingga mereka melakukan bunuh diri.
Pihak yang menggugat pemerintah terkait pinjaman online ternyata jumlahnya lumayan banyak.
- Moratorium Pinjol Mau Dicabut, Syarief Hasan Ingatkan Hal Penting Ini ke OJK
- Kemnaker Bersama Pengusaha & Pekerja Deklarasi Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
- Pancasila Sering Dikalahkan Dalam Berbagai Kasus Intoleransi
- Bea Cukai Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah di Dalam dan Luar Negeri
- Bersilaturahmi dengan Tokoh Agama dan Seniman Tangerang, Ganjar: Rawat Kebinekaan dengan Kebudayaan
- Bolak-balik Bertemu Pejabat, Guru Lulus PG PPPK Merasa Nasibnya Makin Tidak Jelas