Wow! Bayar Pakai Uang Digital di Minimarket Banyak Untungnya
jpnn.com - PEMERINTAH gencar menggalakkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) guna mendorong peningkatan transaksi secara elektronik. Arahan tersebut akhirnya diikuti banyak pihak dan membuat strategi untuk ikut mengkampanyekannya.
Setelah pembayaran ojek bisa dilakukan menggunakan uang digital, kini kamu juga bisa menggunakan uang digital untuk berbelanja di minimarket.
Tentu hal ini bisa makin mempermudah kegiatan masyarakat dalam melakukan transaksi, karena tak perlu pusing membawa uang tunai.
Baru-baru ini, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Indomarco Prismatama (Indomaret) bekerja sama untuk memberi solusi pembayaran di minimarket. Sebab, pembayaran dengan uang digital terbukti lebih nyaman dan praktis.
Menurut Direktur BCA Henry Koenaifi, terobosan berupa Kartu Kredit Indomaret ini merupakan bukti komitmen BCA memberi kemudahan bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi di Indomaret.
“Melalui kartu kredit BCA-Indomaret ini, seluruh kebutuhan pelanggan saat bertransaksi di Indomaret bisa dilakukan tanpa menggunakan uang tunai. Hal ini juga menjadi bukti komitmen BCA mendukung program GNNT pemerintah,” kata Henry.
Di saat bersamaan, Direktur Pemasaran Indomaret Wiwiek Yusuf mengatakan, kartu kredit ini akan menjadi senjata bagi Indomaret untuk membidik pasar niche.
“Saat ini, tiap bulan rata rata ada 13 juta transaksi di Indomaret dan hanya 178 ribu saja yang menggunakan kartu kredit,” ungkap Wiwiek.
PEMERINTAH gencar menggalakkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) guna mendorong peningkatan transaksi secara elektronik. Arahan tersebut akhirnya
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar