Wow.. Pengembalian Gratifikasi Dinas Ini Terbesar di KPK, Mencapai Miliaran

Wow.. Pengembalian Gratifikasi Dinas Ini Terbesar di KPK, Mencapai Miliaran
Ilustrasi rupiah/ Dok Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA- Dinas Perumahan dan Gedung serta Dinas Tata Kelola Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan pemerinaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Nilainya merupakan yang terbesar setelah yang dilaporkan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada KPK beberapa waktu lalu. "Total penerimaan gratifikasi sekitar Rp 8 miliar," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti, Rabu (13/1). 

Dia membenarkan sampai saat ini laporan itu yang terbesar setelah Sudirman Said. "Sampai sekarang sih iya," tegasnya. 

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, gratifikasi yang diserahkan dinas tersebut yakni  SGD 810 ribu (Rp 7,6 miliar), USD 100.000 (Rp 1,37 Miliar), dan Rp 190 juta. (boy/jpnn)


JAKARTA- Dinas Perumahan dan Gedung serta Dinas Tata Kelola Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan pemerinaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News