Wow.. Pengembalian Gratifikasi Dinas Ini Terbesar di KPK, Mencapai Miliaran

jpnn.com - JAKARTA- Dinas Perumahan dan Gedung serta Dinas Tata Kelola Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan pemerinaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nilainya merupakan yang terbesar setelah yang dilaporkan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada KPK beberapa waktu lalu. "Total penerimaan gratifikasi sekitar Rp 8 miliar," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti, Rabu (13/1).
Dia membenarkan sampai saat ini laporan itu yang terbesar setelah Sudirman Said. "Sampai sekarang sih iya," tegasnya.
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, gratifikasi yang diserahkan dinas tersebut yakni SGD 810 ribu (Rp 7,6 miliar), USD 100.000 (Rp 1,37 Miliar), dan Rp 190 juta. (boy/jpnn)
JAKARTA- Dinas Perumahan dan Gedung serta Dinas Tata Kelola Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan pemerinaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon