Wow, Pengemudi Pajero Hanya Punya SIM A Buatan Kekaisaran Sunda Nusantara
Rabu, 05 Mei 2021 – 21:20 WIB

Sejumlah identitas milik Rusdi Karepesina pengemudi Mitsubishi Pajero berpelat SN45RSD yang ditilang di Tol Cawang arah Semanggi, diamankan polisi. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Selanjutnya, saat polisi meminta Rusdi menunjukan SIM, dia malah menunjukan SIM A yang dikeluarkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Yang bersangkutan tidak menunjukan SIM A (yang dikeluarkan polisi) malah mengeluarkan SIM yang dikeluarkan Kekaisaran Sunda Nusantara," tutur Sambodo.
Polisi juga menyita kendaraan milik pria yang mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara itu.
Atas perbuatannya, Rusdi dijerat dengan Pasal 288 Junto Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jajaran Ditlantas Polda menyita sejumlah identitas milik Rusdi Karepesina pengemudi Mitsubishi Pajero berpelat SN45RSD yang ditilang di Tol Cawang
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya