Wow! Selundupkan TKI ke Malaysia, Tekong Diupah Rp 15 Juta Perkepala
Kamis, 30 Juni 2016 – 03:03 WIB

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian. Foto: Batam Pos/jpg
Calon TKI ini akan dijemput Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Barelang bersama organisasi GAT berhasil mengagalkan pengiriman TKI ilegal pada 23 Juni lalu di SPBU Sukajadi.
Selain mengamankan 6 calon TKI, polisi mengamankan Agus dan Toni. Keduanya ditetapkan tersangka atas kasus ini. (opi/ray/jpnn)
LUBUKBAJA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang akhirnya menetapkan Agus dan Toni sebagai tersangka penyelundupan enam TKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam