Wow! Selundupkan TKI ke Malaysia, Tekong Diupah Rp 15 Juta Perkepala
Kamis, 30 Juni 2016 – 03:03 WIB
Calon TKI ini akan dijemput Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Barelang bersama organisasi GAT berhasil mengagalkan pengiriman TKI ilegal pada 23 Juni lalu di SPBU Sukajadi.
Selain mengamankan 6 calon TKI, polisi mengamankan Agus dan Toni. Keduanya ditetapkan tersangka atas kasus ini. (opi/ray/jpnn)
LUBUKBAJA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang akhirnya menetapkan Agus dan Toni sebagai tersangka penyelundupan enam TKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya