Wow! Selundupkan TKI ke Malaysia, Tekong Diupah Rp 15 Juta Perkepala

Wow! Selundupkan TKI ke Malaysia, Tekong Diupah Rp 15 Juta Perkepala
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian. Foto: Batam Pos/jpg

Calon TKI ini akan dijemput Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Barelang bersama organisasi GAT berhasil mengagalkan pengiriman TKI ilegal pada 23 Juni lalu di SPBU Sukajadi.

Selain mengamankan 6 calon TKI, polisi mengamankan Agus dan Toni. Keduanya ditetapkan tersangka atas kasus ini. (opi/ray/jpnn)

LUBUKBAJA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang akhirnya menetapkan Agus dan Toni sebagai tersangka penyelundupan enam TKI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News