Wow...72 Orang Terjaring Razia Narkoba, Ternyata Ada Oknum Polisi dan PNS
Senin, 25 April 2016 – 02:20 WIB

Tim Ditresnarkoba Polda NTB menangkap 72 terduga pengedar dan pengguna narkoba dalam Operasi Bersihkan Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016 ini. Ironisnya, operasi yang digelar selama sebulan itu juga menyeret empat anggota polisi dan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS). FOTO: Lombok Post/JPNN.com
Anggota PNS itu terancam Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. “Kemungkinan mereka terancam dipecat,” ujarnya.(JPG/arl/r3/fri)
MATARAM – Tim Ditresnarkoba Polda NTB menangkap 72 terduga pengedar dan pengguna narkoba dalam Operasi Bersihkan Sindikat Narkoba (Bersinar)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam