Wow...72 Orang Terjaring Razia Narkoba, Ternyata Ada Oknum Polisi dan PNS

Wow...72 Orang Terjaring Razia Narkoba, Ternyata Ada Oknum Polisi dan PNS
Tim Ditresnarkoba Polda NTB menangkap 72 terduga pengedar dan pengguna narkoba dalam Operasi Bersihkan Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016 ini. Ironisnya, operasi yang digelar selama sebulan itu juga menyeret empat anggota polisi dan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS). FOTO: Lombok Post/JPNN.com

Anggota PNS itu terancam Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. “Kemungkinan mereka terancam dipecat,” ujarnya.(JPG/arl/r3/fri)


MATARAM – Tim Ditresnarkoba Polda NTB menangkap 72 terduga pengedar dan pengguna narkoba dalam Operasi Bersihkan Sindikat Narkoba (Bersinar)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News