Wuihhh.. Presiden Jokowi Dideadline Sepekan Tuntaskan Asap

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Sumatera dan Kalimantan mendeadline Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menuntaskan asap akibat kebakaran lahan dan hutan (karlahut) dalam sepekan ke depan.
Hal ini dinyatakan Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad bersama para senator dari daerah yang terjadi kebakaran lahan dan hutan. Diantaranya Provinsi Riau, Sumatera Utara, Kepulaun Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah di gedung Parlemen Jakarta, Jumat (23/10).
"Jika dalam waktu tujuh hari belum ada tanda-tanda berkurangnya bencana asap, kami mendesak pemerintah memberlakukan darurat sipil yang berlaku di daerah-daerah terdampak bencana asap," kata Farouk, tegas.
Guna mempercepat pemadaman, pemerintah didesak untuk segera merespon tawaran dari negara-negara sahabat dan lembaga-lembaga internasional pada operasi penanggulangan bencana, sehingga membantu penanganan asap karlahut lebih cepat.
Dalam pernyataan sikap forum senator ini disampaikan bahwa DPD RI mendukung langkah Presiden Jokowi, walaupun langkah tersebut dinilai terlambat namun yang lebih penting lagi adalah realisasi di lapangan adalah asap semakin hari semakin berkurang dan penanganan operasi kemanusiaan khususnya penanganan kesehatan terhadap korban kabut asap harus diutamakan.
DPD RI memandang bahwa langkah yang diambil pemerintah masih difokuskan pada tingkat pusat sedangkan kewenangan masih ada pada Pemda. Oleh karena itu Presiden diminta mengeluarkan Inpres yang memerintahkan Kepala Daerah untuk mendayagunakan semua kemampuan dana dan daya untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.
Disinggung juga soal RUU tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang pernah diusulkan kepada DPR pada tahun 2008. Oleh karena itu, DPD RI mendesak agar RUU tersebut dijadikan sebagai RUU Kumulatif Terbuka.
Kemudian, DPD RI juga akan membentuk Tim Kerja Gabungan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan sebagai Tim Kerja Pengawasan atas pelaksanaan operasi penanggulangan kebakaran laham dan hutan dengan leading pada Komite II dan beranggotakan anggota DPD RI dari Provinsi yang terkena dampak bencana asap.
JAKARTA - Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Sumatera dan Kalimantan mendeadline Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia