Wujudkan Keadilan Rakyat di Sektor Kehutanan

Wujudkan Keadilan Rakyat di Sektor Kehutanan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. Foto Humas KLHK for JPNN.com

jpnn.com - KOMPOSISI pemanfaatan hutan selama beberapa waktu lalu masih mengalami ketimpangan, antara usaha besar dan kecil. Komposisinya adalah 97 persen untuk usaha besar dan 3 persen untuk usaha kecil.

Pemerintah saat ini melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan perspektif baru menyongsong kemajuan industri pengolahan kayu Indonesia.

Konsepnya ialah pengembangan bisnis-bisnis kayu rakyat yang dibina, misalnya dalam bentuk koperasi dengan manajemen korporat.

''Tentu dalam rantai bisnis akan mengait kepada HTI  baik yang sudah ada ataupun yang baru misalnya  dalam bentuk off-taker atau dalam bentuk pembinaan lainnya,'' ungkap Menteri LHK, Siti Nurbaya.

Dengan demikian selain diperoleh keadilan fasilitasi bagi pelaku  HTR serta keadilan keamanan  dan kenyamanan bisnis bagi pelaku HTI, dengan demikian akan kita dapatkan konfigurasi bisnis yang lebih ideal dan dapat membawa kemajuan.  

''Saya minta kerjasama yang baik untuk langkah-langkah itu bagi kebaikan semua dan untuk mencapai cita-cita keadilan yang dimaksud Bapak Presiden,'' kata Menteri Siti.
 
Untuk membangun akses masyarakat kepada sumber daya hutan, sesuai peraturan Menteri akan melibatkan dunia usaha dimana terdapat kewajiban pada setiap perijinan pinjam pakai atau pemanfaatan kawasan maka dikembangkan program kemitraan masyarakat pada seluas 20 persen area.

Dalam kaitan ini, maka ditempuh langkah-langkah lebih lanjut untuk percepatan penyelesaian regulasi, identifikasi areal, identifikasi konflik (untuk bisa menjadikan instrumen ini sebagai solusi konflik juga), pengembangan format tanaman seperti tanaman kehidupan (yang telah dialokasikan hanya terealisasi 9 persen saja dari tanaman unggulan).

Tanaman unggulan (lokal) diminati oleh masyarakat dan tanaman kehidupan bisa dialokasi untuk kebutuhan 20 persen tersebut. Menurut Permenhut P.35 ada 235 jenis yang bisa dimasukan ke wilayah kayu dan non kayu.

KOMPOSISI pemanfaatan hutan selama beberapa waktu lalu masih mengalami ketimpangan, antara usaha besar dan kecil. Komposisinya adalah 97 persen untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News