Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Magelang Fasilitasi Pengusaha Lokal Go International

Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Magelang Fasilitasi Pengusaha Lokal Go International
Bea Cukai Magelang melakukan pendampingan ekspor produk garmen PT Anugerah Abadi Magelang (AAM) yang berlokasi di Desa Girirejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, pada Jumat (1/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, MAGELANG - Bea Cukai melalui unit vertikalnya berkomitmen mengembangkan sektor industri dalam negeri dan memberikan kemudahan pelayanan kepabeanan.

Seperti yang dilakukan Bea Cukai Magelang yang berhasil fasilitasi pengusaha lokal untuk go international melalui pendampingan ekspor hasil produksinya ke Amerika Serikat.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Magelang Windarto menyampaikan pihaknya melakukan pendampingan ekspor produk garmen PT Anugerah Abadi Magelang (AAM) yang berlokasi di Desa Girirejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, pada Jumat (1/12).

“Kali ini, PT AAM berhasil mengekspor produk garmen sebanyak dua kontainer berjumlah 37.299 buah dengan total nilai ekspor USD 204.612,73," kata Windarto dalam keterangannya, Selasa (5/12).

Dikatakan Windarto, PT AAM merupakan salah satu dari tujuh perusahan penerima fasilitas kawasan berikat yang berada di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Magelang.

"Perusahaan ini kerap mengekspor produk pakaian jadi atau garmen tersebut ke Benua Amerika,” imbuhnya.

Windarto mengungkapkan kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya, terutama untuk diekspor.

Pengguna fasilitas kawasan berikat memiliki beberapa manfaat, antara lain penangguhan bea masuk, tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PPN, PPnBM, dan PPh pasal 22 impor), dan pembebasan cukai.

Bea Cukai Magelang berhasil fasilitasi pengusaha lokal untuk go international melalui pendampingan ekspor hasil produksinya ke Amerika Serikat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News