Wujudkan Pertanian Maju Mandiri dan Modern, Ditjen PSP Kementan - Bank Mandiri Jalin Kerja Sama

Wujudkan Pertanian Maju Mandiri dan Modern, Ditjen PSP Kementan - Bank Mandiri Jalin Kerja Sama
Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy dan Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk Donsuwan Simatupang di Jakarta, Kamis (12/12). Foto dok Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI (Ditjen PSP Kementan) melakukan kerja sama dengan Bank Mandiri untuk bantuan kepada petani untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Kerja sama itu dituangkan dalam MoU yang ditanda tangani Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy dan Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk Donsuwan Simatupang di Jakarta, Kamis (12/12).

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan pada acara Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Pertanian Tahun 2020 yang disaksikan oleh Menteri Pertanian.

Tujuan kerja sama ini untuk bersama-sama menciptakan sinergi dengan prinsip yang saling menguntungkan dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

"Intinya di sini bank Mandiri akan memberikan dukungan layanan jasa perbankan serta mengoptimalkan potensi dengan tetap mempertimbangkan peraturan, kebijakan, dan prosedur yang berlaku di lingkungan kedua pihak," kata Dirjen PSP Sarwo Edhy.

Menurut Edhy dengan adanya MoU dengan bank Mandiri, maka Kementan akan lebih mudah melakukan pemberdayaan kelembagaan petani melalui penguatan permodalan dan pendampingan.

Nantinya akan dilakukan pendataan mitra binaan yang ingin mengajukan permohonan kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

"Jadi nanti petani yang sudah terdata berhak menerima bantuan kredit dan akan diberikan fasilitas kredit dan produk jasa bank lainnya yang dibutuhkan. Di sini kementan hanya sekadar memfasilitasi saja," kata Sarwo Edhy.

Dengan adanya MoU dengan bank Mandiri, maka Kementan akan lebih mudah melakukan pemberdayaan kelembagaan petani melalui penguatan permodalan dan pendampingan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News