Wuuuihh..Alokasi Kunker Dewan Rp 16,2 Miliar

Wuuuihh..Alokasi Kunker Dewan Rp 16,2 Miliar
DPRD

Karena itu, kunker kelembagaan yang sebelumnya dilakukan 12 kali tahun ini hanya dilakukan enam kali.

Kunker komisi tetap dilaksanakan 12 kali. Dua di antaranya dilaksanakan bersama dengan mitra eksekutif.

Sementara itu, kunker alat kelengkapan seperti badan musyawarah (bamus), badan kehormatan (BK), badan anggaran (banggar), badan pembuat peraturan daerah (BP2D), dan pimpinan dilakukan tiga kali dalam setahun. (dna/c5/diq/jpnn)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Jatim, kembali berpelesir.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News