Ya Ampun, Cari Uang Jajan, Dua Remaja Ini Curi 10 Unit Sepeda Motor

Ya Ampun, Cari Uang Jajan, Dua Remaja Ini Curi 10 Unit Sepeda Motor
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - JA (16) dan SF (16), pelajar SMA di Lampung Timur (Lamtim) dibekuk anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, Kamis (24/12). Kedua remaja itu diringkus lantaran terlibat pencurian kendaraan bermotor.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti motor Honda Scoopy BE 5328 AX yang diduga hasil kejahatan dan kunci letter T. 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, kedua remaja ini diduga sudah beberapa kali beraksi di Kota Tapis Berseri. Kali terakhir, mereka mengambil motor milik Jaya Adha di Jalan Pramuka, Rajabasa, Kamis (17/12) silam. 

”Sebelum beraksi, keduanya berkeliling kota. Melihat sepeda motor terparkir, mereka langsung beraksi dengan merusak kunci stang menggunakan kunci letter T,” kata Dery dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung Senin (28/12). 

Berdasar laporan yang diterima, polisi melakukan penyelidikan. ”Kedua remaja itu dibekuk dalam perjalanan ke rumah mereka di Kecamatan Jabung,” sebut Dery. 

Dilanjutkan, jika dilihat dari modus yang digunakan, setidaknya kedua tersangka sudah 10 kali beraksi. ’’Biasanya motor curian dijual dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta,” ujarnya 

Lebih jauh Dery mengungkapkan, karena kedua tersangka masih di bawah umur, mereka didampingi pihak Bapas. ”Mereka juga mendapat kuasa hukum,” kata dia. 

Sementara, JA dan SF membantah  telah 10 kali beraksi. Mereka mengaku baru dua kali mencuri motor. ”Kami baru dua kali mencuri. Rencananya, motor itu mau dijual seharga Rp2 juta,” kata keduanya. 

BANDARLAMPUNG - JA (16) dan SF (16), pelajar SMA di Lampung Timur (Lamtim) dibekuk anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News