Ya Ampun, Pemuda Sontoloyo Ini Borong 100 Ribu Pil Trex tanpa Resep Dokter
Setelah itu berdasarkan alat bukti komunikasi via WhatsApp pada HP tersangka MRP, sekira pukul 03.00 WIB Anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangak PDA dirumahnya,” sambungnya.
Dari penggeledahan badan yang dilakukan pada tersangka, di saku celana depan sebelah kiri ditemukan pil trex sebanyak 80 butir. Para pelaku beserta barang-bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Banyuwangi untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 197 sub pasal 196 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,.
Untuk tersangka PDA kini diamankan di Ruang Tahanan Polsek Banyuwangi. Sedangkan tersangka MRP tidak dilakukan penahanan karena usianya masih di bawah umur.
Selain pil trex, polisi juga menyita uang tunai Rp75.000 dan dua unit HP sebagai barang bukti dalam kasus ini.(ngopibareng/jpnn)
Polisi menangkap pemuda yang membeli ratusan ribu pil trex yang seharusnya memakai resep dokter.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan