Ya Ampun, Pulang Sekolah Siswi SMP Diperkosa Paman

Ya Ampun, Pulang Sekolah Siswi SMP Diperkosa Paman
Pelaku sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Ternyata, sebelumnya pelaku sudah pernah mencoba memperkosa korban sebanyak dua kali. 

Tapi, upaya pelaku selalu gagal karena korban memberikan perlawanan. 

Kejadian tersebut tidak pernah diceritakan korban, karena takut dengan ancaman pelaku. jika korban menceritakan kepada orang lain, dirinya akan dibunuh.

Kasubag Humas AKP Rolly Sahelangi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan tersangka oleh Polsek Tuminting.

“Sedang diperiksa penyidik. Jika terbukti bersalah, pelaku segera ditahan. Dan, pastinya pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak,” jelas mantan Kapolsek Pineleng ini. (PM/sam/jpnn)


MANADO - Siswi SMP, sebut saja Kembang, 12, telah diperkosa pamannya sendiri, AR, 31.  Peristiwa tragis yang dialami warga salah satu kelurahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News