Ya Ampun! Tolak Beri Diskon, Terapis Babak Belur Dianiaya

Ya Ampun! Tolak Beri Diskon, Terapis Babak Belur Dianiaya
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - DUMAI - Seorang pemijat (terapis) bernama Eva, 38, babak belur dianiaya pria yang menggunakan jasanya HM. Penganiayaan terjadi lantaran si pelanggan, karyawan PT SAA Lubuk Gaung, marah tak dapat diskon.

Kapolsek Dumai Kota Iptu Imron Fekri menerangkan, kejadian berlangsung, Rabu (10/2). “Tersangka datang ke Hotel Gajah Mada di Jalan Sultan Syarif Kasim, lalu reservasi kamar 227,” terang Imron.

Setelah mereservasi, warga Dusun II Jalan Helvetia, Labuhan Deli, Sumatera Utara itu masuk ke kamar. “Lalu dia memesan seorang pemijat,” imbuh Imron Fekri.

Tak lama berselang, cewek pemijat masuk. Keduanya lalu menyepakati harga Rp 300 ribu. Aktivitas pijat pun berlangsung hingga sekitar satu jam.

“Setelah selesai pijat, tersangka HM minta diskon 50 persen. Namun si pemijat tidak mau menerima karena harga yang diminta tidak sesuai dengan perjanjian awal,” terang Imron Fekri lagi.

Tapi HM tetap ngotot. Dia lalu mengeluarkan uang sebesar Rp150 ribu, lalu melemparkannya kepada pemijat tersebut. Selanjutnya berlalu pergi menuju pintu keluar kamar.

Melihat perlakuan tamunya tak sopan, Eva tidak terima. Dia lalu menahan tersangka agar tidak keluar dan segera melunasi kekurangan jasa pijatnya.

Lantaran tak mampu membendung emosi, HM kemudian menghajar pemijat tersebut secara membabi buta. Alhasil, Eva mengalami luka pada bagian kening kiri atas, mata kiri memar dan bibir atas luka. 

DUMAI - Seorang pemijat (terapis) bernama Eva, 38, babak belur dianiaya pria yang menggunakan jasanya HM. Penganiayaan terjadi lantaran si pelanggan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News