Ya Ampun! Tolak Beri Diskon, Terapis Babak Belur Dianiaya
Jumat, 12 Februari 2016 – 05:35 WIB

Ilustrasi. Foto: Pixabay
“Tidak terima dengan perlakuan tersangka, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Kota. Tak lama setelah dilaporkan, tersangka HM berhasil diamankan,” katanya lagi.(MXU/ray)
DUMAI - Seorang pemijat (terapis) bernama Eva, 38, babak belur dianiaya pria yang menggunakan jasanya HM. Penganiayaan terjadi lantaran si pelanggan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya