Ya Ampun! Tolak Beri Diskon, Terapis Babak Belur Dianiaya
Jumat, 12 Februari 2016 – 05:35 WIB
“Tidak terima dengan perlakuan tersangka, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Kota. Tak lama setelah dilaporkan, tersangka HM berhasil diamankan,” katanya lagi.(MXU/ray)
DUMAI - Seorang pemijat (terapis) bernama Eva, 38, babak belur dianiaya pria yang menggunakan jasanya HM. Penganiayaan terjadi lantaran si pelanggan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Tenggelam Saat Memasang Jaring Ikan, Pemancing Asal Sumbawa Ditemukan Meninggal Dunia
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini