Yahya Cholil Staquf Diserang Fadli Zon

Yahya Cholil Staquf Diserang Fadli Zon
Yahya Cholil Staquf. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kehadiran Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Yahya Cholil Staquf dalam konferensi tahunan Forum Global AJC (Komite Yahudi Amerika) di Yerusalem 10-13 Juni 2018, menuai kritik.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan kunjungan Staquf ke Israel kontraproduktif dengan sikap politik luar negeri Indonesia yang sejak 1947 konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu mengatakan kunjungan anggota Wantimpres ini juga bisa melanggar konstitusi dan UU nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

Kunjungan itu selain mencederai reputasi politik luar negeri Indonesia di mata internasional, juga melukai rakyat Palestina. "Dalam konstitusi kita tertulis tegas penentangan segala bentuk penjajahan. Israel, berdasarkan serangkaian Resolusi yang dikeluarkan PBB, merupakan negara yang telah melakukan banyak pelanggaran kemanusiaan terhadap Palestina," kata Fadli, Rabu (13/6).

Dia menyebut mulai dari Resolusi 181 tahun 1947 tentang pembagian wilayah Palestina dan Israel, Resolusi 2253 tahun 1967 tentang upaya Israel mengubah status Yerusalem, Resolusi 3379 tentang Zionisme tahun 1975, Resolusi 4321 tahun 1988 tentang pendudukan Israel dalam peristiwa intifada, dan sejumlah resolusi lainnya baru-baru ini.

Berdasarkan catatan statistik otoritas Palestina, sejak 2000 hingga Februari 2017, sebanyak 2069 anak Palestina tewas akibat serangan Israel. Bahkan pada serangan Israel ke Yerusalem Timur dan Tepi Barat pada 2014, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (Office for the Coordination of Humanitarian Affairs/OCHA) menyatakan serangan tersebut mengakibatkan kematian warga sipil tertinggi sejak 1967.

Menurut Fadli, kunjungan Yahya Staquf ke Israel selain bertentangan dengan konstitusi, rentan ditafsirkan sebagai simbol pengakuan pejabat negara Indonesia secara de facto atas keberadaan Israel. "Ini sangat berbahaya dan memprihatinkan. Kunjungan itu kontraproduktif bagi agenda diplomasi Indonesia yang selama ini konsisten membela Palestina," paparnya.

Dia mengatakan pembelaan Staquf yang mengklaim kunjungannya dalam kapasitas pribadi, jelas tidak bisa diterima. Staquf adalah penasihat Presiden, anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Posisinya setingkat menteri yang berarti juga pejabat negara.

Fadli Zon menilai kunjungan Yahya Cholil Staquf ke Israel rentan ditafsirkan sebagai simbol pengakuan pejabat negara Indonesia atas keberadaan Israel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News