Yakin Eks Anggota DPR Tak Akan Kabur
Minggu, 19 September 2010 – 03:40 WIB
![Yakin Eks Anggota DPR Tak Akan Kabur](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Yakin Eks Anggota DPR Tak Akan Kabur
KPK menetapkan para mantan legislator ini sebagai tersangka dugaan suap aliran dana cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom. Diantaranya, mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan politisi senior Panda Nababan.
Baca Juga:
KPK menilai mereka melanggar Pasal 5 ayat (2) Jo Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b, atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (kuh)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar meyakini 26 bekas anggota DPR yang menjadi tersangka kasus suap tidak akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir
- Sekjen KLHK: Masyarakat jadi Aktor Penting Pengelolaan Hutan yang Produktif dan Berkelanjutan
- Ini Sederet Capaian Kinerja & Penghargaan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Keren
- Berbaur dengan Masyarakat, Presiden Jokowi dan Penjabat Gubernur Jateng Salat Iduladha di Semarang
- Larangan Potong Hewan Kurban di Masjid, RPH Kota Bandung Kebanjiran Orderan
- IdulAdha 2024, Polda Riau Salurkan 52 Hewan Kurban