Yakin Pusat Rela Bendera Aceh Berkibar
Selasa, 21 Mei 2013 – 06:25 WIB
Jika pusat mengakui bendera Aceh, bagaimana dampaknya bagi daerah lain? Bagaimana jika daerah-daerah lain juga minta hal yang sama?
Menurut Erman, sebenarnya yang diminta Aceh bukan sesuatu yang aneh. Ini, kata dia, sama dengan keunikan Provinsi DI Yogyakarta, yang dipimpin seorang Sultan. Yogyakarta juga punya bendera sendiri.
"Hanya memang Yogya tidak minta dikibarkan di samping Merah Putih. Kalau daerah-daerah lain minta juga, ya nggak apa-apa karena tetap di NKRI. Pusat tak perlu curiga kepada daerah," ujarnya.
Dikatakan, semua daerah memang ingin mengelola sendiri pemerintahannya. Juga ingin menonjolkan ciri khas dan kebanggaan lokal masing-masing. "Pusat cukup urus masalah pertahanan keamanan, soal moneter, hubungan negeri. Yang lain biar diurus daerah," kata Erman.
JAKARTA - Dialog pusat dengan pihak Aceh terkait polemik Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera Aceh yang bentuknya sama persis dengan bendera
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran