Yakin SBY Paham Menyikapi Putusan MK
Rabu, 06 Juni 2012 – 16:48 WIB
JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie mengaku dirinya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal judicial review pasal 10 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR Muhammad Jafar Hafsah menambahkan, putusan MK itu memperkuat posisi wamen.
Marzuki Alie yakin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah tahu langkah apa yang harus dilakukan terkait keluarnya putusan MK tersebut. “Kita menghormati keputusan MK. Saya yakin presiden sudah tahu apa yang harus dilakukan,” kata Marzuki, Rabu (6/6), di Jakarta.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menambahkan, berdasarkan penjelasan Ketua MK Mahfud MD sepanjang Keputusan Presiden (Keppres) belum dicabut, maka status Wakil Menteri masih eksis.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie mengaku dirinya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal judicial review pasal 10 Undang-undang Nomor
BERITA TERKAIT
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum