Yakinlah, KPK Bakal Punya Calon Tersangka Kasus RS Sumber Waras
Minggu, 17 April 2016 – 10:56 WIB
Diketahui beberapa kejanggalan sesuai audit BPK terjadi pada proses pembayaran pembelian lahan RS Sumber Waras. Yakni terkait transaksi yang dilakukan pada 31 Desember 2014 lewat pukul 19.00. Artinya bank sudah tutup.
Menurut Ketua BPK Harry Azhar Aziz, transaksi menggunakan cek tunai itu terkesan dipaksakan. Sebab, bila transaksi lewat pukul 00.00 maka tidak sah. Karenanya pembayaran itu dipaksakan dilakukan pada 31 Desember 2014 malam.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini