Yan Mandenas Minta TNI dan Polri Hentikan Konflik di Intan Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas menyampaikan permintaan serius kepada pemerintah, TNI dan Polri untuk segera menyetop konflik di Intan Jaya, Papua.
Apalagi dia menerima kabar bahwa seorang pewarta gereja Katolik di Stasi Emondi, Paroki Bilogai di Distrik Sugapa bernama Agustinus Duwitau, ditembak orang tidak dikenal.
Dia pun kaget menerima kabar itu. Terlebih pihak berwajib belum berhasil mengungkap siapa pelaku penembakan Pendeta Yeremia Zanambani pada pertengahan September lalu.
"Sampai sekarang kasus almarhum Pendeta Yeremia saja belum terungkap, lalu mengapa ada lagi yang harus jadi korban. Sebenarnya apa yang terjadi di sana," kata Mandenas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10).
Karena itu anggota DPR asal Papua ini mendesak pemerintah dan TNI/Polri bertanggung jawab terhadap keamanan masyarakat di Kabupaten Intan Jaya.
Peristiwa seperti yang terjadi selama ini menurutnya tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus ada solusi konkret untuk menghentikannya.
"Harus ada solusi kongkret yang dilakukan pemerintah bersama TNI dan Polri. Jangan sampai peristiwa seperti ini berlarut-larut. Itu bisa membias ke daerah lain di Papua," tutur Mandenas.
Legislator Partai Gerindra itu juga mempertanyakan kinerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengungkap berbagai aksi penembakan yang terjadi di Intan Jaya, terutama terhadap Pendeta Yeremia.
Mandenas berharap TGPF yang dibentuk pemerintah bekerja ekstra keras dan jangan ada yang ditutupi.
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah