Yana Supriatna Ternyata Sempat Pengin Bunuh Diri di Cadas Pangeran, Begini Kronologisnya

Yana Supriatna Ternyata Sempat Pengin Bunuh Diri di Cadas Pangeran, Begini Kronologisnya
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

“Namun, kendaraan elf yang dia tumpangi hanya sampai Kadipaten, Majalengka, saja. Keesokan paginya, pukul 05.30, dia melanjutkan perjalanan ke Cirebon," sambungnya. 

Yana Supriatna (40), warga Sumedang Selatan, sempat menggegerkan jagat maya karena diduga hilang di Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, setelah ditumpangi orang tak dikenal. 

Warga Dusun Babakan Regol, Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, itu sebelumnya sempat mengirim pesan suara kepada istrinya. 

Setelah dilakukan pencarian oleh Tim Rescue Kantor SAR Bandung, Yana ditemukan di Cirebon, Kamis (18/11) malam dalam kondisi sehat.

Yana Supriatna langsung dibawa ke Polres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan.

Kini, Yana sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Satreskrim Polres Sumedang menjerat Yana Supriatna dengan Pasal 14 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Pasal 14 Ayat 2 UU Nomor 1/1946 menyatakan, “ Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.” (mrc27/jpnn)

Yana Supriatna sempat berniat bunuh diri di Cadas Pangeran. Begini kronologi versi polisi.


Redaktur : Boy
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News