Yandri Tanggapi Ucapan Gus Yaqut soal Gonggongan Anjing, Ada Kata Makin Liar

Yandri Tanggapi Ucapan Gus Yaqut soal Gonggongan Anjing, Ada Kata Makin Liar
Dokumentasi - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) dan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (berbatik). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menanggapi pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing.

Yandri menyebut Menag Yaqut sebaiknya meralat pernyataan tersebut sebelum menimbulkan kegaduhan.

"Sebaiknya Menag segera meralat ucapannya itu agar tidak menimbulkan kegaduhan dan tafsir-tafsir di masyarakat tidak makin liar," kata Yandri dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Kamis (24/2).

Wakil Ketua Umum PAN itu juga menegaskan Menag Yaqut seharusnya tidak mengambil perumpamaan suara azan dan syiar Islam melalui pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing.

Menurut Yandri, pernyataan itu kurang elok dan tidak pantas.

Dia menyebutkan komunikasi atau sosialisasi kebijakan seharusnya menggunakan perumpamaan yang tepat.

"Jangan memberikan contoh atau perumpamaan yang justru menimbulkan tafsir-tafsir liar dan kegaduhan," ujar Yandri Susanto.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut aturan pengeras suara di masjid dan musala sebagai pedoman untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto tanggapi ucapan Menag Yaqut Cholil soal gonggongan anjing. Pakai kata makin liar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News