Yandri Tepis Isu Pembatalan Keberangkatan Jemaah Calon Haji Akibat Utang Indonesia ke Arab Saudi

Yandri Tepis Isu Pembatalan Keberangkatan Jemaah Calon Haji Akibat Utang Indonesia ke Arab Saudi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) dan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memberikan keterangan pers terkait pembatalan keberangkatan jemaah calon haji asal Indonesia 2021 di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meluruskan simpang siur yang muncul setelah pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah calon haji dari Indonesia Tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.

Sebab, Yandri mendengar informasi batalnya pemberangkatan jemaah calon haji itu dikarenakan adanya utang luar negeri Indonesia kepada Arab Saudi.

Legislator PAN itu pun tegas membantah narasi tersebut.

"Tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan bahwa keputusan membatalkan (keberangkatan jemaah calon) haji ini karena ada utang negara Indonesia ke Arab Saudi seperti pemondokan, katering, dan lain-lain," kata Yandri dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan Kementerian Agama di YouTube, Kamis (3/6).

Yandri berharap umat tidak termakan isu hoaks menyusul kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah calon haji asal Indonesia tersebut.

Dia meminta jemaah tenang menyikapi batalnya keberangkatan jemaah calon haji tersebut.

Terutama, mengenai nasib uang setoran untuk berangkat melaksanakan ibadah ke tanah suci.

"Jemaah haji tidak perlu risau, tidak perlu gundah gulana karena pembatalan ini. Intinya uang yang bapak ibu setorkan itu sangat aman," tutur Yandri.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyatakan bahwa isu pembatalan keberangkatan jemaah calon haji asal Indonesia diakibatkan persoalan utang luar negeri Indonesia kepada Arab Saudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News