Yang Dipecat Karena Kelakuan Istri adalah Dirut Jasa Tirta II

Yang Dipecat Karena Kelakuan Istri adalah Dirut Jasa Tirta II
Yang Dipecat Karena Kelakuan Istri adalah Dirut Jasa Tirta II
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memang tak menyebut siapa dirut BUMN yang beberapa minggu lalu dipecatnya lantaran sang istri kerap menggunakan fasilitas negara.

Informasi yang beredar, pemecatan itu di alamatkan pada Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Eddy A Djajadiredja. Hal ini merujuk pada surat pemberhentian melalui Surat Keputusan MBUMN Selaku Pemilik Modal No: SK-158/MBU/2013 tanggal 27 Februari 2013.

"Ya SK itu benar dan sudah keluar," papar  sumber di Jakarta, Kamis (11/7).

Selain telah memecat dirut karena ulah sang istri, bekas dirut PLN ini juga telah memperingatkan dua orang dirut BUMN lainnya, karena pengaruh istri yang terlalu dominan. Menurut dia, aktivitas sang istri sudah terlampau mencampuri keputusan suami sebagai dirut.

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memang tak menyebut siapa dirut BUMN yang beberapa minggu lalu dipecatnya lantaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News