Yang Dipecat Karena Kelakuan Istri adalah Dirut Jasa Tirta II
Kamis, 11 Juli 2013 – 16:08 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memang tak menyebut siapa dirut BUMN yang beberapa minggu lalu dipecatnya lantaran sang istri kerap menggunakan fasilitas negara. Selain telah memecat dirut karena ulah sang istri, bekas dirut PLN ini juga telah memperingatkan dua orang dirut BUMN lainnya, karena pengaruh istri yang terlalu dominan. Menurut dia, aktivitas sang istri sudah terlampau mencampuri keputusan suami sebagai dirut.
Informasi yang beredar, pemecatan itu di alamatkan pada Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Eddy A Djajadiredja. Hal ini merujuk pada surat pemberhentian melalui Surat Keputusan MBUMN Selaku Pemilik Modal No: SK-158/MBU/2013 tanggal 27 Februari 2013.
"Ya SK itu benar dan sudah keluar," papar sumber di Jakarta, Kamis (11/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memang tak menyebut siapa dirut BUMN yang beberapa minggu lalu dipecatnya lantaran
BERITA TERKAIT
- Potensi Industri Fesyen Indonesia Besar, Desainer Malah Kesulitan, Ada Apa?
- bjb syariah Raih Penghargaan Bergensi di Milad Ke-14
- DAIKIN Proshop Designer Award 2024 Resmi Digelar, Beri Tantangan Ekspresikan Ide Ruang Hidup Ideal
- AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta Terima Mobil dari BRI, Asyik!
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor