Yang Merasa Jadi Korban Penipuan CPNS, Buruan Lapor

Yang Merasa Jadi Korban Penipuan CPNS, Buruan Lapor
PNS. Foto: dok.JPNN
Kerugian korban pun bervariasi. Dari lima laporan yang diterima resmob, kerugian paling besar adalah Rp 35 juta. "Itu belum termasuk yang belum melapor. Sebab, dari pengakuan pelaku, ada jumlah yang lebih besar," tegas Agung.

Bambang melakukan aksi penipuan itu dengan rapi karena mempunyai hubungan pertemanan yang sangat luas. Dari satu korban, Bambang dikenalkan kepada orang lainnya. Kemudian, dia kembali mengibuli orang berikutnya.

Menurut Agung, pelaku memang pintar memainkan psikologis korban. Dia punya senjata andalan, yakni kebesaran seragam yang dikenakannya. "Karena pelaku ini juga PNS, korban menjadi semakin percaya. Dia sering bercerita tentang lingkungan kerjanya," ujar Agung.

Sudah begitu, Bambang juga tidak terlalu mendesak korban untuk meminta uang. Prinsipnya, ada uang, ada pekerjaan. Selama korbannya ngotot menjadi PNS, dia harus cepat mengirim uang. (did/c7/git/flo/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News