Yang Nekat Mudik ke Daerah Ini Siap-siap Didatangi Bhabinkamtibmas

Yang Nekat Mudik ke Daerah Ini Siap-siap Didatangi Bhabinkamtibmas
Anggota Bhabinkamtibmas memeriksa warga di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (26/4/2021). (ANTARA/HO-Polres Sumedang)

jpnn.com, SUMEDANG - Polres Sumedang, Jawa Barat mengerahkan 203 personel Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) untuk mencari dan mendata warga yang ketahuan mudik atau datang dari zona merah Covid-19.

Langkah itu dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan pemudik, sekaligus memastikan mereka mematuhi protokol kesehatan dan melakukan isolasi mandiri.

"Dengan pendataan tersebut, Sumedang akan lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19," kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto di Sumedang, Senin (26/4).

Eko menjelaskan para Bhabinkamtibmas itu akan bergerak bersama aparat gabungan lainnya untuk mendeteksi warga yang diketahui mudik.

Upaya itu dilakukan Polres Sumedang untuk mendukung penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 23 tahun 2021 tentang imbauan penerapan protokol kesehatan dan pendataan pemudik.

Dalam SE tersebut juga diinstruksikan supaya seluruh jajaran ketua RW dan RT untuk memeriksa setiap warganya, terutama yang baru datang atau mudik dari luar kota.

"Ketua RW atau RT untuk mendata para pemudik yang datang ke Sumedang, terutama dari wilayah dengan zona merah untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu," katanya.

Selain itu, jajaran Polres Sumedang juga melakukan pengetatan di jalur utama masuk ke daerah itu untuk menghalau pemudik dari luar kota.

Pemudik yang datang dari luar kota bakal dihalau, sedangkan yang kedapatan sembunyi-sembunyi didatangi oleh Bhabinkamtibmas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News