Yang Perlu Anda Ketahui tentang Uang Khusus Seri HUT ke-75 RI
Senin, 17 Agustus 2020 – 07:36 WIB
Uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah. Namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.
Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika (koleksi uang di Indonesia).
Setiap edisi yang dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan sebagai cendera mata.
BI beberapa kali mengeluarkan uang edisi khusus di antaranya 25 tahun Kemerdekaan RI, perjuangan angkatan 45, kemudian 50 tahun Kemerdekaan RI, Hari Anak, cagar alam, hingga 100 tahun pemimpin Indonesia. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Uang baru: Hari ini BI dihadwalkan meluncurkan uang khusus seri HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Jakarta.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya
- Bahas soal Enggak Punya Uang, Ria Ricis Sindir Teuku Ryan?
- Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan di 2 Wilayah Ini
- Konon Berubah Sikap Seusai Terima Rp 500 Juta dari Ricis, Teuku Ryan Ungkap Fakta Ini
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta