Yang Perlu Dilakukan Agar Tidak Ada Data Honorer K2 Tercecer
Selasa, 25 Februari 2020 – 10:57 WIB

Korwil PHK2I (Perkumpulan Honorer K2 Indonesia) DKI Jakarta Nur Baitih. Foto: Ricardo/JPNN.com
Untuk diketahui, dalam rapat Panja ASN bersama tujuh kementerian/lembaga pada 24 Februari 2020, dihasilkan enam kesepakatan.
Di mana dalam poin 4 disebutkan Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB melakukan sinkronisasi data tenaga honorer dengan prioritas tenaga honorer K2, antarinstansi pusat dan daerah sebagai dasar pembuatan roadmap penyelesaian masalah tenaga honorer, sesuai dengan PP 49/2018. (esy/jpnn)
KemenPAN-RB akan melakukan sinkronisasi data honorer K2, untuk pembuatan roadmap penyelesaian masalah tenaga honorer,
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi