Yanuar Prihatin: Tidak Usah Takut dengan Hak Angket
Jumat, 23 Februari 2024 – 21:55 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut dia, pengajuan hak angket akan tergantung terhadap koalisi di DPR dalam melakukan negosiasi dan konfrontasi.
Hasilnya, kata dia, terlihat saat pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR, apakah diterima atau ditolak. (antara/jpnn)
Yanuar Prihatin meminta seluruh pihak tidak perlu takut dengan wacana pengajuan hak angket di DPR untuk merespons dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan