Yasonna Usul Izin Praktik Dokter Jadi Domain Negara, Bukan Diurusi IDI

Yasonna Usul Izin Praktik Dokter Jadi Domain Negara, Bukan Diurusi IDI
Yasonna Laoly. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengusulkan izin praktik dokter diserahkan ke negara.

Menurut dia, bukan seperti saat ini yang diserahkan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Izin praktik itu menjadi domain negara saja ketimbang dikasih kepada satu organisasi profesi," kata pria kelahiran Sumatera Utara itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3).

IDI, kata dia, sebaiknya difokuskan mengurusi penguatan sumber daya manusia di bidang kedokteran.

Dengan begitu, kata Yasonna, kepercayaan rakyat terhadap dokter meningkat. Ujungnya tidak ada lagi pasien asal Indonesia yang memilih berobat ke luar negeri.

"IDI lebih bagus konsentrasi di dalam, penguatan dokter, perbaikan, sekarang banyak sekali lagi orang yang lebih banyak berobat ke luar," tutur alumnus Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) itu.

Yasonna kemudian menyarankan perlunya revisi UU Praktik Kedokteran hingga UU Pendidikan Kedokteran setelah dirinya mengusulkan izin praktik dokter diserahkan ke negara.

"Saran kami dan masukan dari banyak pihak saya kira revisi, ini perlu. UU Praktik Kedokteran, UU Pendidikan Kedokteran kami akam review lagi untuk kami satukan supaya nanti lebih baik penataannya," beber dia. (ast/jpnn)


Yasonna Hamonangan Laoly merasa IDI tidak perlu mengurusi izin praktik dokter. Dia menyebut negara yang sebenarnya pas menerbitkan izin praktik dokter.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News