Yayasan Trisakti Mengadu ke Wantimpres
Kamis, 06 Desember 2012 – 23:51 WIB
"Namun hingga kini eksekusi tak kunjung dilakukan. Karenanya, kami minta bantuan kepada Wantimpres agar menyampaikan hal ini kepada Presiden. Negara ini negara hukum," tegas Abi.
Karenanya melalui Wantimpres, Yayasan Trisakti meminta perlindungan hukum kepada Presiden SBY agar hukum dan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Apalagi putusan MA yang memerintahkan eksekusi atas sembilan oknum rektorat Trisakti sudah inkrahct sejak tahun lalu.
Sebagaimana diketahui, konflik Trisakti bermula saat Thoby Mutis selaku rektor mengganti status kampus dengan menghapus nama Yayasan sebagai pemilik. Tak terima dengan langkah rektorat, pengurus yayasan mengajukan upaya hukum.
Status Thobi Mutis yang sempat dikuatkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dimentahkan oleh Mahkamah Agung setelah pihak yayasan mengajukan kasasi. Dalam putusannya MA menganggap pihak yayasan sebagai pemilik sah Usakti.(Esy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Hary Tjan Silalahi mengadukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendiknas) ke Presiden Susilo Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut