Yayuk Sikat Harta Majikan demi Menyenangkan Suami Orang Lain
Senin, 13 November 2017 – 12:28 WIB

PRT NEKAT: Yayuk Sulistyawati (berbaju tahanan) yang kini berurusan dengan polisi karena menggasak harta majikannya. Foto: istimewa for Radar Bali
“Motif mencuri demi pacar. Itu pun pelaku mengaku bahwa uang diberikan kepada pacarnya. Karena itu, pacarnya sempat kita bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan karena ikut menikmati hasil curian,” terang Iptu Aan.
Kepada petugas, Yayuk mengaku baru pertama melakukan aksi pencurian tersebut. Namun polisi masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain.
“Akibat perbuatan pelaku ia terancam lima tahun penjara,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi.(rb/dre/mus/mus/JPR)
Seorang pembantu rumah tangga bernama Yayuk Sulistyawati yang bekerja pada seorang majikan di Denpasar, Bali terpaksa berurusan dengan aparat berwajib.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- EIGER Dukung Penuh IFSC World Cup di Bali, Bukti Komitmen Kembangkan Panjat Tebing di RI
- Miroslaw Aleksandra Raih Medali Emas Piala Dunia Panjat Tebing 2025 di Bali
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali