Yayuk Sikat Harta Majikan demi Menyenangkan Suami Orang Lain
Senin, 13 November 2017 – 12:28 WIB
“Motif mencuri demi pacar. Itu pun pelaku mengaku bahwa uang diberikan kepada pacarnya. Karena itu, pacarnya sempat kita bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan karena ikut menikmati hasil curian,” terang Iptu Aan.
Kepada petugas, Yayuk mengaku baru pertama melakukan aksi pencurian tersebut. Namun polisi masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain.
“Akibat perbuatan pelaku ia terancam lima tahun penjara,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi.(rb/dre/mus/mus/JPR)
Seorang pembantu rumah tangga bernama Yayuk Sulistyawati yang bekerja pada seorang majikan di Denpasar, Bali terpaksa berurusan dengan aparat berwajib.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Kominfo Buka Pendaftaran Peliputan Acara World Water Forum ke-10
- Apurva Kempinski Bali Pamerkan Naskah Berusia Berabad-abad Zaman Majapahit
- Ini Alasan Cinta Laura Rayakan Idulfitri di Bali
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Cinta Laura Rayakan Idulfitri Bareng Keluarga di Bali