YLBHI Tuntut Pemerintah Serius Mereformasi Polri
Senin, 01 Juli 2019 – 18:46 WIB

Netralitas Polri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Menurut dia, pihaknya juga menerima aduan rakyat yang menyatakan polisi masih melakukan penyiksaan ketika mengusut kasus. Padahal, pola penyiksaan harusnya telah ditinggalkan kepolisian demi mendapat bukti atas sebuah kasus. "Penyiksaan itu kan masih sama dengan kultur di abad kegelapan," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati meminta kepolisian melakukan reformasi substansial karena masih banyak cacat dilakukan kepolisian ketika menangani perkara
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara