YLBHI Tuntut Pemerintah Serius Mereformasi Polri
Senin, 01 Juli 2019 – 18:46 WIB
Menurut dia, pihaknya juga menerima aduan rakyat yang menyatakan polisi masih melakukan penyiksaan ketika mengusut kasus. Padahal, pola penyiksaan harusnya telah ditinggalkan kepolisian demi mendapat bukti atas sebuah kasus. "Penyiksaan itu kan masih sama dengan kultur di abad kegelapan," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati meminta kepolisian melakukan reformasi substansial karena masih banyak cacat dilakukan kepolisian ketika menangani perkara
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku