YN Hamil Setelah 5 Kali Dicabuli, Pelakunya Ternyata, Astagfirullah
Rabu, 24 November 2021 – 02:10 WIB

Kasus asusila yang menimpa anak perempuan berinisial YN (17) bikin miris. Dia hamil setelah 5 kali dicabuli. Pelakunya ternyata adik kandungnya. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com
Baca Juga: Kiai Maman Mendorong Audit Keuangan MUI
Dalam kasus itu, SN yang masih di bawah umur dilakukan pendampingan oleh tim dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Kabupaten Nias.
Atas perbuatannya, SN dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Karena pelaku masih di bawah umur, segera mungkin kami limpahkan ke jaksa," pungkas AKP Iskandar. (antara/jpnn)
Kasus asusila yang menimpa korban berinisial YN (17) bikin miris. Dia hamil setelah 5 kali dicabuli. Pelakunya ternyata. Astagfirullah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka