Yudha Akhirnya Minta Ampun, Lantas Beber Semua Daftar Kejahatannya
Jumat, 27 Maret 2020 – 01:59 WIB
Kepada polisi, tersangka yang merupakan warga Jl Rokan Jaya, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang ini mengaku, saat beraksi bersama Dian temannya yang sudah ditangkap dalam perkara lain dan saat ini sedang menjalani hukuman.
BACA JUGA: MT Tak Diberi Ampun, Langsung Ditembak Mati Tim Densus 88 Antiteror
“Maling motor sudah tiga kali Pak, di Celentang, Jl Baru Kebon Sayur dan di Kenten. Kalau bobol rumah, minimarket dan bobol gudang itu aku cuma dapat spare part motor. Kalau knter HP cuma dapat HP yang rusak aja. Ampun Pak tidak mau lagi maling,” ungkapnya.(dho)
Yudha alias Layo, 21, residivis kasus pencurian kembali ditangkap aparat Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, dalam kasus yang sama, Kamis (26/3).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Depresi Gegara Cekcok dengan Suami, Perempuan di Palembang Gantung Diri
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank