Yulianto Pernah Terjerat Kasus Hukum
Saksi Kunci Kasus Bibit-Chandra
Selasa, 10 November 2009 – 12:02 WIB
Namun, setelah uang itu diserahkan ke Yulianto, proses pengurusan tidak kunjung selesai. "Warga akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polwiltabes Surabaya pada 1997," jelasnya. Meski hakim sudah menjatuhkan vonis, terdakwa tidak menjalaninya. P diduga kenal dengan sosok Yulianto setelah mendatangi kantornya dan meminta menjadi pembelanya. Sebagai pengacara, P menerima dan menjadi pembela Yulianto di pengadilan.
Menurut Henry, hubungan keduanya terputus sejak kasus tersebut selesai di tingkat PN Surabaya. "Terakhir menelepon tahun 2005," katanya. Dalam pembicaraan itu, Yulianto menawari agar P mau bergabung dengannya di Jakarta. Saat itu, dia membuka kantor jasa pengurusan masalah hukum di sana. Namun, P enggan. Sejak itulah, Yulianto diketahui berada di Jakarta bersama keluarganya.
Dari keterangan P, ciri-ciri Yulianto sama persis dengan yang diungkapkan Ari Muladi beberapa waktu lalu. Antara lain, badannya tinggi, lebih tinggi 5 cm dari Ari Muladi, dan saat ini berusia sekitar 50 tahun. Meski berkulit putih, dia keturunan Jawa.
Yulianto dilahirkan di Surabaya. Dia juga sempat beberapa waktu tinggal besama dengan keluarganya di Kota Pahlawan itu. Namun, dia berpindah ke Jakarta pada waktu yang tidak diketahui dengan jelas.
SURABAYA - Yulianto, salah satu saksi kunci kasus penyuapan dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, diduga berasal dari
BERITA TERKAIT
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa