Yurianto: Normal Baru Tidak Seperti Lomba Lari

Yurianto: Normal Baru Tidak Seperti Lomba Lari
Achmad Yurianto. Foto: diambil covid19goid

jpnn.com, JAKARTA - Pemberlakuan new normal atau normal baru bergantung pada kondisi epidemiologi daerah masing-masing dan tidak akan dilaksanakan secara serempak, kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.

"Kita tidak menganggap kenormalan baru itu ibarat bendera start untuk sebuah lomba lari, semua langsung bergerak bersama-sama. Tidak. Sangat tergantung kepada kondisi epidemiologis masing-masing daerah dan menjadi keputusan kepala daerahnya," kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (31/5).

Yurianto menegaskan bahwa kenormalan baru tidak akan secara langsung diberlakukan pada semua aspek dan bidang tanpa adanya sosialisasi, edukasi dan simulasi penerapan.

Penerapan normal baru akan diputuskan oleh pemerintah daerah setelah mendapatkan laporan kajian beberapa indikator seperti laporan epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan yang dikaji Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Dalam kriteria epidemiologi perlu dipastikan daerah tersebut sudah berhasil menurunkan jumlah kasus selama dua pekan berturut-turut sejak puncak terakhir dengan besaran lebih dari 50 persen.

Jika kasus positif masih ada, maka harus dilihat paling tidak penambahan kasus positif rata-rata harus menurun 50 persen dari kasus yang diperiksa. Selain itu harus terjadi penurunan jumlah kematian.

Yurianto juga menegaskan akan dilihat kasus positif yang dirawat dalam dua pekan terakhir dan sistem pengawasan kesehatan yang diberlakukan.

Pertimbangan-pertimbangan itu akan disampaikan kepada bupati/wali kota untuk menjadi dasar pembicaraan dengan jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan pihak terkait apakah akan mengaplikasikan normal baru.

Pemberlakuan new normal atau normal baru bergantung pada kondisi epidemiologi daerah masing-masing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News