Yusri Yusuf, 18 Tahun Setia Lestarikan Kecapi Maros

Jago Membuat meski Tidak Bisa Memainkan

Yusri Yusuf, 18 Tahun Setia Lestarikan Kecapi Maros
SEMANGAT: Yusri Yusuf (tengah) dan komunitasnya di workshop pembuatan Kecapi Maros. Foto: Gunawan Sutanto/Jawa Pos

jpnn.com - Tidak banyak seniman yang mendedikasikan hidupnya untuk melestarikan tradisi yang kian ditinggalkan. Yusri Yusuf adalah satu di antara sedikit orang itu. Ketika kenyang pengalaman di luar daerah, dia memutuskan untuk pulang kampung guna melestarikan alat musik kecapi yang nyaris punah.

Laporan Gunawan Sutanto, Maros

SEJUMLAH anak muda menghabiskan waktu dengan memahat kayu rita. Sebagian lagi memasang senar, menyempurnakan denting-denting nada. Mereka beraktivitas di bawah rumah panggung di sebuah desa di Maros, Sulawesi Selatan.

Rumah panggung di tengah-tengah tambak itulah yang selama ini menjadi workshop pembuatan kecapi, alat musik khas Sulawesi Selatan yang nyaris punah. Di tangan Yusri Yusuf, alat musik tersebut kini mulai kembali dikenal masyarakat.

Dengan nyala semangat yang tidak pernah padam, Yusuf menumbuhkan kecintaan masyarakat Maros terhadap kecapi. Bukan hanya orang tua, dia pun berhasil membentuk komunitas anak muda yang berkesenian dengan kecapi.

Tidak mudah melakukan itu. Sebab, selama bertahun-tahun sebelumnya, kecapi di Sulawesi Selatan memang sudah terkalahkan oleh gitar.

Selain membawa ke workshop pembuatan kecapi, Yusri mengajak koran ini ke rumahnya di Kampung Pammelakkang Jene’, Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau. Di rumah itu, Yusri gayengbercerita tentang usahanya melestarikan kecapi.

’’Saya dulu sebenarnya orang sastra. Bertahun-tahun saya berkesenian keliling Indonesia, ikut dalam pementasan sejumlah sanggar teater,’’ kenang lulusan Akademi Seni Drama dan Film (Asdrafi) Jogjakarta itu. Aktivitas tersebut dilakoni Yusri pada medio 80-an.

Tidak banyak seniman yang mendedikasikan hidupnya untuk melestarikan tradisi yang kian ditinggalkan. Yusri Yusuf adalah satu di antara sedikit orang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News