Yusril Bertekad Gugurkan 10 Parpol Peserta Pemiu 2014

Segera Bawa SK KPU ke PTUN

Yusril Bertekad Gugurkan 10 Parpol Peserta Pemiu 2014
Yusril Bertekad Gugurkan 10 Parpol Peserta Pemiu 2014
Menurutnya, langkah yang ia tempuh secara undang-undang sah dan tidak melanggar konstitusi yang berlaku. “Jadi tidak seorangpun secara hukum bisa menghentikan dan menghalangi perlawanan yang saya lakukan. Prinsipnya tiji tibeh, mati siji mati kabeh!” pungkasnya.(gir/jpnn)


JAKARTA – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, memastikan segera mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News