Yusril: Harus Dilihat Ada Motifnya atau Tidak
Selasa, 16 Mei 2017 – 06:11 WIB
Niat di balik tindakan yang dilakukan oleh Rizal dan Jamran sebagai terdakwa, sambung Yusril, pasti akan terbuka di persidangan.
Selain keterangan kedua terdakwa, saksi serta bukti lainnya juga akan berujung kesimpulan. ”Ada niat jahat atau tidak,” terangnya. Sehingga dapat menjadi petimbangan hakim. (syn/)
Sidang kasus penyebaran kebencian melalui media sosial di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (15/5) menghadirkan Pakar Hukum Tata Negara Yusril
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Hotman Paris Geregetan sama Ahli yang Dihadirkan AMIN, Yusril Kasih Kode Sabar
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS
- Ada Aktivitas Penting di Rumah Prabowo Malam Ini, Pembagian Kursi Menteri?
- Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Kapolda di MK, Yusril: Bisa-Bisa Berbalik Kesaksiannya
- Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK
- Yusril Tanggapi soal Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi, Ada Kata Membahayakan