Yusril: Harus Dilihat Ada Motifnya atau Tidak

Yusril: Harus Dilihat Ada Motifnya atau Tidak
Saksi ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan saat sidang lanjutan kasus penyebaran kebencian di media sosial di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5). FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Niat di balik tindakan yang dilakukan oleh Rizal dan Jamran sebagai terdakwa, sambung Yusril, pasti akan terbuka di persidangan.

Selain keterangan kedua terdakwa, saksi serta bukti lainnya juga akan berujung kesimpulan. ”Ada niat jahat atau tidak,” terangnya. Sehingga dapat menjadi petimbangan hakim. (syn/)


Sidang kasus penyebaran kebencian melalui media sosial di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (15/5) menghadirkan Pakar Hukum Tata Negara Yusril


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News