Yusril Ihza Mahendra Bantah Pemberitaan Terkait Kutipan Alquran Saat Sidang MK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra membantah pemberitaan Antara News Riau yang memberitakan dirinya mengatakan ayat-ayat Alquran tidak relevan dengan sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril merasa dirinya dirugikan dengan pemberitaan tersebut karena mendapat kecaman dan tudingan di berbagai media sosial.
“Ada yang bilang saya ini sudah kafir, sekuler, munafik, pengkhianat dan sejenisnya. Padahal saya tidak pernah berkata demikian di sidang MK," ujar Yusril di Jakarta, Senin (24/6).
BACA JUGA : Yusril Kutip Tiga Ayat Alquran Untuk Menjawab Gugatan Prabowo - Sandi
Pakar hukum tata negara ini kemudian menegaskan, sebagai mu’min yakin Alquran relevan dengan segala zaman.
Namun, ayat-ayat tertentu harus diterapkan dalam konteks yang tepat, sehingga relevan dengan situasi atau keadaan tertentu.
Yusril juga menyatakan, dalam sidang MK beberapa waktu lalu hanya meluruskan penggunaan dua ayat Alquran oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang mengutip Surah Al Hajj ayat 65 dan Surah as Sajdah ayat 25 yang memang berbicara tentang perselisihan.
Menurut Yusril kedua ayat tersebut tidak relevan dengan sidang MK yang memeriksa perselisihan hasil akhir Pilpres 2019.
Yusril Ihza Mahendra menilai dua ayat Alquran itu tidak relevan dengan sidang MK yang memeriksa perselisihan hasil akhir Pilpres 2019.
- MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Yandri Susanto PAN: Alhamdulillah, Sesuai Prediksi Kami
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres, Gibran Tetap Berkantor Seperti Biasa
- Polisi Imbau Pengendara Hindari Kawasan Monas
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024