Yusril Minta MK Percepat Putuskan Presidential Threshold
Selasa, 17 Oktober 2017 – 09:03 WIB
Sebab, kata mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan itu, jika ada permohonan yang ditolak lebih dulu karena argumentasi permohonannya tidak jelas, lantas permohonan yang lain yang diputus belakangan dinyatakan tidak bisa diterima (niet van ontklijk verklaard) karena ni bes in idem, ini bisa merugikan pemohon yang jelas dan kokoh argumentasinya.
Meskipun begitu, Yusril yakin MK akan bijak dan bersikap adil dalam menyikapi pengujian PT yang menururnya sarat dengan kepentingan politik dari berbagai pihak ini.(fat/jpnn)
Itu agar partai-partai peserta Pemilu 2019 bisa lebih leluasa menentukan pasangan calon untuk Pilpres
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Saksi dari PBB: Oknum Aparat itu Langsung Memukul Saya
- Afriansyah Ajak Ratusan Peserta Memancing Akbar Coblos PBB
- Ini Alasan Yusril Menyiapkan Syarat Bakal Cawapres untuk Dampingi Prabowo
- Jika Prabowo Tetap Jadikan Gibran Cawapres, Begini Sikap Politik Yusril Izha Mahendra
- PBB Siap Hadapi Pemilu 2024 dengan Menjauhi Politik Uang
- Sekjen PBB Ajak Para Kadernya Mengabdi Sepenuhnya Pada Rakyat