Yusril Pertanyakan Motif Denny Proaktif soal Pembebasan @benhan

Yusril Pertanyakan Motif Denny Proaktif soal Pembebasan @benhan
Yusril Pertanyakan Motif Denny Proaktif soal Pembebasan @benhan

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan, Yusril Ihza Mahendra ikut mengomentari tindakan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang proaktif mengupayakan penangguhan penahanan atas Benny Handoko, pemilik akun @benhan di Twitter, dari tahanan kejaksaan. Yusril justru memertanyakan motif Denny dengan menelepon sejumlah pihak agar @benhan segera dibebaskan dari Rutan Cipinang tempat Benny jadi tahanan titipan.

"Kenapa Denny ngurus-ngurus seperti itu? Apa kepentingannya?" kata Yusril kepada JPNN, Senin (9/9).

Lebih lanjut Yusril pun menilai Denny sebagai pejabat negara telah bertindak tidak etis. Sebab, kata Yusril, kesan yang muncul Denny telah melakukan intervensi ke kejaksaan demi penangguhan penahanan atas Benny.

"Ini tak etis. Ada apa dan untuk apa dia (Denny Indrayana) ikut campur sana sini? Ini memperburuk citra penegakan hukum," lanjut Yusril.

Guru besar ilmu hukum tata negara di Universitas Indonesia itu pun menegaskan, penahanan merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya. Karenanya, kata Yusril, sangat aneh ketika Denny menelpon Jaksa Agung demi penangguhan penahanan @benhan.

"Saya tak pernah seperti dia itu. Ngapain mencampuri urusan seperti itu," ujar mantan Menteri Sekretaris Negara itu.

Sebelumnya, kitik atas Denny juga muncul dari politisi maupun pakar hukum. Anggota Komisi III DPR Bamban Soesatyo menganggap Denny tak tahu tata krama birokrasi. Sedangkan pakar hukum pidana, Andi Hamzah, menganggap Denny melakukan tindakan yang tak etis.

Senada dengan Yusril, Andi juga memertanyakan motif Denny membantu penangguhan @benhan. Sebab, Denny yang tak melakukan perbuatan serupa pada tahanan lainnya.

JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan, Yusril Ihza Mahendra ikut mengomentari tindakan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News