Yusril: Rachmawati Tidak Akan Ajukan Praperadilan
jpnn.com - JAKARTA - Rachmawati Soekarnoputri menggelar konferensi pers di kediamannya Jalan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, dia menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan upaya hukum praperadilan terhadap status tersangka putri Presiden pertama RI Soekarno itu.
"Saya sebagai kuasa hukum, berharap kasus tidak dilimpahkan. Sampai di sini saja tidak perlu dilanjutkan," kata Yusril di kediaman Rachmawati.
Dijelaskannya, tuduhan makar yang disematkan kepada Rachmawati tidak tepat sasaran.
Sebab, makar dalam undang-undang, didefenisikannya sebagai upaya penggulingan terhadap pemerintah yang berkuasa.
Sedangkan Rachmawati dan sejumlah tokoh lainnya yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan NKRI hanya meminta MPR untuk kembali ke naskah asli UUD 1945.
"Tidak ada niat tindakan makar menggulingkan pemerintah yang sah. Tapi tujuannya kembali ke UUD melalui saluran yang konstitusional. Semua jalur yang ditempuh saya tegaskan sudah konstitusional," terang dia.
Dia juga meminta agar Polri tidak memproses sangkaan makar kepada Rachmawati. Apalagi sampai melakukan penahanan.
JAKARTA - Rachmawati Soekarnoputri menggelar konferensi pers di kediamannya Jalan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/12). Didampingi
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu